Proses Peer Review

Semua naskah harus diserahkan dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
Naskah yang tidak sesuai dengan standar JKB akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki.
Naskah yang masuk akan ditinjau oleh dua orang reviewer. Proses penelaahan menggunakan metode Double Blind. Naskah yang telah direview akan dikirimkan kembali kepada penulis yang bersangkutan beserta komentar dari reviewer. Beberapa revisi biasanya diperlukan setelah peninjauan, dan penerimaan akhir umumnya tergantung pada tingkat revisi. Dalam mengirimkan naskah yang telah direvisi, penulis diminta untuk memberikan penjelasan tentang bagaimana revisi dilakukan dan alasan mengapa mereka tidak setuju dengan pengulas untuk poin-poin yang tidak mereka revisi.
Naskah dianggap ditarik kembali jika penulis tidak memberikan tanggapan dalam waktu 2 bulan terhadap permintaan revisi. Penulis yang bersangkutan akan diberitahu jika naskahnya diterima.