Kebijakan Penarikan Naskah

Meskipun jurnal ini beroperasi dengan kebijakan tanpa biaya (tanpa APC), penulis tidak diperbolehkan menarik kembali naskah yang telah diajukan. Penarikan naskah membuang sumber daya berharga, termasuk waktu dan usaha editor dan reviewer yang telah bekerja keras untuk memproses naskah, serta upaya administratif yang diinvestasikan oleh penerbit.

Jika penulis tetap bersikeras menarik naskah selama proses peer review, denda penarikan sebesar IDR 250.000 per naskah akan dikenakan. Jika naskah ditarik setelah diterima untuk diterbitkan, penulis harus membayar denda penarikan penuh sebesar IDR 500.000 per naskah.

Penarikan hanya akan diproses setelah penulis telah membayar denda yang diperlukan secara penuh. Penarikan naskah yang telah diajukan karena diterima oleh jurnal lain dianggap tidak etis.

Jika penulis menolak membayar denda, penulis dan institusi afiliasinya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam dan dilarang mengirimkan naskah ke jurnal ini selama 5 tahun.