Pedoman bagi Mitra Bestari

Mitra Bestari memiliki peran strategis dalam menjamin mutu, validitas, dan relevansi ilmiah artikel yang diterbitkan. Oleh karena itu, Mitra Bestari dimohon untuk menelaah naskah yang diajukan berdasarkan kriteria penilaian berikut:

1. Penyajian
  • Apakah artikel menyajikan alur pemikiran yang runtut, koheren, dan terstruktur dengan baik?
  • Apakah tujuan, proses pelaksanaan, dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dijelaskan secara jelas dan sistematis?
  • Apakah setiap bagian artikel saling terhubung secara logis dan mudah dipahami?

2. Penulisan
  • Apakah judul artikel secara akurat mencerminkan isi dan fokus naskah?
  • Apakah artikel pengabdian kepada masyarakat disajikan secara jelas, ringkas, dan komunikatif sehingga dapat dipahami oleh pembaca lintas disiplin dan praktisi?
  • Apakah penggunaan istilah dan konsep dijelaskan secara tepat dan konsisten?

3. Panjang
  • Apakah terdapat bagian yang perlu diperluas untuk meningkatkan kejelasan atau dipersingkat untuk menghindari pengulangan?
  • Apakah terdapat bagian yang terlalu deskriptif atau justru kurang memberikan penjelasan yang memadai?
  • Apakah informasi tertentu dapat diringkas atau digabungkan secara lebih efektif?

4. Judul
  • Apakah judul ditulis secara ringkas, jelas, dan informatif?
  • Apakah judul menghindari penggunaan singkatan yang tidak umum atau istilah yang terlalu umum?
  • Apakah judul mencerminkan kegiatan utama, hasil, atau fokus utama artikel?

5. Abstrak
 
Apakah abstrak memuat unsur-unsur berikut?
  • Tujuan program pengabdian kepada masyarakat atau bentuk intervensi yang dilakukan
  • Metode atau pendekatan yang digunakan
  • Hasil atau dampak utama kegiatan
  • Kesimpulan singkat atau implikasi kegiatan

6. Introduction
  • Apakah latar belakang permasalahan atau kebutuhan masyarakat dijelaskan secara jelas dan relevan?
  • Apakah bagian pendahuluan didukung oleh referensi yang relevan atau praktik terkini?
  • Apakah karakteristik, keunikan, atau kebutuhan komunitas sasaran diuraikan dengan jelas?
  • Apakah tujuan atau sasaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat dinyatakan secara eksplisit?

7. Metode
  • Apakah metode atau tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dijelaskan secara rinci?
  • Apakah kegiatan yang dilakukan memungkinkan untuk direplikasi oleh pihak lain?
  • Apakah lokasi, sasaran kegiatan, alat dan bahan, serta strategi pelaksanaan dijelaskan secara jelas?
  • Apakah metode pengumpulan dan analisis data (jika ada) dijelaskan secara tepat dan memadai?

8. Hasil dan Pembahasan
  • Apakah hasil kegiatan disajikan secara jelas dan sistematis (misalnya melalui tabel atau gambar jika diperlukan)?
  • Apakah hasil yang diperoleh relevan dengan tujuan yang disampaikan pada bagian pendahuluan?
  • Apakah pembahasan mengaitkan hasil dengan kegiatan sejenis sebelumnya, praktik terbaik, atau kebijakan yang relevan?
  • Apakah penulis memberikan interpretasi yang logis dan berbasis ilmiah terhadap hasil kegiatan?
  • Apakah implikasi hasil kegiatan bagi masyarakat, kebijakan, atau pengembangan program dijelaskan?
  • Apakah keterbatasan kegiatan atau program diakui dan dijelaskan?
  • Apakah saran untuk keberlanjutan kegiatan atau penelitian selanjutnya disampaikan?

9. Kesimpulan
  • Apakah kesimpulan menjawab tujuan kegiatan yang telah dirumuskan?
  • Apakah implikasi atau rekomendasi (jika ada) disampaikan secara jelas dan ringkas?
  • Apakah kesimpulan ditulis dalam bentuk paragraf naratif, bukan dalam bentuk poin-poin?

10. Referensi
  • Apakah penulis menggunakan perangkat manajemen referensi (Mendeley, Zotero, atau EndNote)?
  • Apakah sebagian besar sumber pustaka berasal dari terbitan dalam sepuluh tahun terakhir?
  • Apakah minimal 80% referensi berasal dari jurnal ilmiah bereputasi atau sumber tepercaya yang ditelaah sejawat?

Ulasan dan evaluasi yang diberikan sangat berperan dalam menjaga mutu akademik serta relevansi praktis Jurnal Cahya Cerdas Berdaya. Mitra Bestari diharapkan dapat memberikan umpan balik yang konstruktif disertai rekomendasi penerimaan, perbaikan, atau penolakan naskah apabila diperlukan.