Hukum Dagang Terhadap Rahasia Usaha Makanan Dan Minuman

Authors

  • Leni Corita Universitas Dehasen Bengkulu
  • Julianti Br Hutagaol Universitas Dehasen Bengkulu
  • Via Nabila Rahmanda Universitas Dehasen Bengkulu
  • Sulastri Simarmata Universitas Dehasen Bengkulu
  • Peli Rahmita Sari Universitas Dehasen Bengkulu

Keywords:

Trade law, Business Secrets

Abstract

The secret of trade now is already one form of investment expensively beside the form of another investment that must be maintained against all parties for not abuse for interest of another parties through one mechanism of inhonest competition. The secret of trade is information in field of technology and business that is not known by public, to have value of economy caused by useful in activity of business, and kept the secret by the owner of the Trade Secret. The protection of law for secret of trade can be separated into some parts, they are: 1. There is contract element/agreement 2. The right of owner of Trade Secret is noticed (there is right of exclusive) 3. Display of unlawfull actions 4. The solution of conflict in state court 5. The transfer of rights of trade secret 6. There is no time period of protecting trade secret.What is the attempt of trade secret owner in maintaining the existence of trade secret for solving the competition that is not healthy by competitors and there is no good intention, and what is the form of conflict solution in breaking of the trade secret. System of Trade Secret Protection has wider scope, because there is provision in it that the breaker can be claimed by civil and criminal matter. The giving of law protection on trade secret has important meaning, namely as foundation for effective protection for forms of information secretly categorized as secret of the trade by regulation of preventing unhealthy practice of competition that can damage the people. It is suggested the protection of Law for Trade Secret is stipulated in better focus because Secret of trade is asset or investment with high value and expensive of price for person or organization as inventor of the Trade Secret, therefore government makes law regulation to regulate the things needed particularly in protecting an asset of high economic value such as Secret of Trade.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Sulastri Simarmata , Universitas Dehasen Bengkulu

Abstrak. Rahasia dagang sekarang ini sudah menjadi salah satu bentuk investasi disamping mahal bentuk investasi lain yang harus dijaga terhadap semua pihak agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pihak lain melalui salah satu mekanisme persaingan tidak jujur. Itu rahasia dagang adalah informasi di bidang teknologi dan bisnis yang tidak diketahui oleh masyarakat, memiliki nilai ekonomis karena bermanfaat dalam kegiatan usaha, dan memelihara dirahasiakan oleh pemilik Rahasia Dagang. Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dapat berupa dipisahkan menjadi beberapa bagian, yaitu: 1. Adanya unsur kontrak/perjanjian 2. Hak pemilik Rahasia Dagang diketahui (ada hak ekslusif 3. Tampilan melawan hukum tindakan 4. Penyelesaian sengketa di pengadilan negeri 5. Pengalihan hak rahasia dagang 6. Tidak ada jangka waktu perlindungan rahasia dagang. Apa upaya rahasia dagang pemilik dalam menjaga keberadaan rahasia dagang untuk mengatasi persaingan yang tidak ada sehat oleh pesaing dan tidak ada itikad baik, dan bagaimana bentuk konfliknya solusi dalam memecahkan rahasia dagang. Sistem Perlindungan Rahasia Dagang lebih luas ruang lingkup, karena ada ketentuan di dalamnya bahwa pelanggar dapat dituntut oleh sipil dan masalah pidana. Pemberian perlindungan hukum atas rahasia dagang mempunyai arti penting, yaitu sebagai landasan perlindungan yang efektif terhadap bentuk-bentuk informasi secara rahasia dikategorikan sebagai rahasia dagang dengan pengaturan pencegahan praktik tidak sehat persaingan yang dapat merugikan masyarakat. Disarankan perlindungan UU Perdagangan Rahasia diatur dalam fokus yang lebih baik karena Rahasia perdagangan adalah aset atau investasi dengan nilai tinggi dan harga mahal bagi orang atau organisasi sebagai penemu Perdagangan Rahasia, oleh karena itu pemerintah membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur hal-hal yang diperlukan khususnya dalam melindungi aset bernilai ekonomi tinggi seperti Secret of Trade.

Peli Rahmita Sari , Universitas Dehasen Bengkulu

 

References

Salim H.S., 2019, Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta,h,33

Gerungan, A. E. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Rahasia Dagang Ditinjau dari Aspek Hukum Perdata dan Pidana diIndonesia oleh: Anastasia E. Gerungan. Jurnal Hukum Unsrat, 22(5).

Indonesia,Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang

Downloads

Published

2024-08-29

How to Cite

Corita, L., Hutagaol , J. B., Rahmanda , V. N., Simarmata , S., & Sari , P. R. (2024). Hukum Dagang Terhadap Rahasia Usaha Makanan Dan Minuman . Jurnal Kewirausahaan & Inovasi, 2(1), 37–40. Retrieved from https://jurnalunived.com/index.php/JKWI/article/view/111

Issue

Section

Articles